“Melalui Juklak ini tercipta efisiensi sekaligus sinergi dalam pertukaran data dan informasi di sektor perbankan yang lebih terbuka. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh, stabil, dan terpercaya dapat dicapai bersama,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono di Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).
Juklak ini disusun oleh tim OJK dan LPS melalui serangkaian proses yang cukup panjang sejak bulan Juni hingga Desember 2024, dengan melibatkan berbagai satuan kerja baik di OJK maupun di LPS. Juklak ini dipandang sangat penting sebab pada saat yang sama baik LPS dan OJK berada pada fase transisi proses bisnis dan tahap penyusunan berbagai peraturan turunan PP, POJK, dan PLPS amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).
Lebih lanjut, kehadiran juklak ini menjadi semakin penting, mengingat adanya perluasan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga sesuai amanat UU P2SK. Perluasan tersebut menuntut koordinasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, tidak hanya terkait sektor perbankan, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, juklak ini juga merupakan salah satu bagian dari tindak lanjut kerja sama antara OJK dan LPS yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Semoga momen ini menjadi landasan bagi penguatan sinergi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Sebagai langkah ke depan, kita perlu terus memperkuat berbagai aspek lainnya dari koordinasi dan kerja sama antara OJK dan LPS. Diharapkan kolaborasi ini memberikan manfaat bagi sektor perbankan dan keuangan serta kemajuan perekonomian kita,” tutupnya.
Fikri mengatakan, opsi pembatalan kenaikan PPN itu hanya bisa dilakukan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Sebab, opsi lain untuk membatalkan aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tersebut kini sudah tertutup.
“Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi, terutama saat DPR sedang reses. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan,” kata Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).
Dari sisi ekonomi, Celios sendiri telah menerbitkan sebuah kajian khusus berjudul “PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah. Isinya menggambarkan bagaimana beban ekonomi yang akan ditanggung masyarakat ketika naiknya tarif PPN..
Kajian Celios menunjukkan kenaikan PPN menjadi 12% dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Hal itu berkaca pada pengalaman 2022, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mengakibatkan inflasi melaju ke 3,47% (YoY). Pada Mei, Juni, dan Juli tahun yang sama inflasi kembali meningkat masing-masing sebesar 3,55%, 4,35%, dan 4,94% (YoY).
Celios juga mensimulasikan adanya kenaikan kebutuhan masyarakat akibat kenaikan PPN, kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Sedangkan, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.
Kenaikan pengeluaran ini berlawanan arah dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan yang rata-rata hanya tumbuh 3,5% per tahun. Pada 2023 rata-rata kenaikan gaji di Indonesia hanya 2,8% atau setara dengan Rp. 89.391 per bulan. Belum lagi ditambah dengan peningkatan jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada tahun 2023 menyentuh angka 11,7%. Per November 2024 saja telah terjadi PHK terhadap 64.751 orang.
Atas dasar ini, Zakiul Fikri mengatakan, Pasal 4 Angka 2 Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini bertentangan dengan dua norma hukum, yakni kepentingan kepastian hukum (rechtszekerheid), dan kemanfaatan-kepatutan dan keadilan hukum (billijkheid en rechtvaardigheid).
“Ketika data menunjukkan bahwa kenaikan PPN berdampak pada krisis ekonomi bagi masyarakat dan mengantarkan rakyat ke jurang kemiskinan, maka berarti secara materiil norma perundang-undangan yang memerintahkan kenaikan PPN tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum,” tutur Fikri.
Fikri menekankan, ketika norma problematik itu dipaksakan berlaku, menyebabkan timbulnya masalah hukum (rechtsprobleem) atau bahkan kekacauan hukum (rechtsverwarring). Padahal, sebagai negara hukum kesejahteraan (welferestaat), yang tergambar melalui tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, maka pemerintah tidak patut hanya menjadi corong undang-undang semata (la bouche de la loi).
“Tugas pemerintah oleh UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai pelayan publik (bestuurzorg), yang bertanggungjawab memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik serta kepentingan publik terlindungi,” tegasnya.
Fikri pun menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menganulir perintah Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP ini dengan cara yang sederhana, yakni menerbitkan Perppu. Ia menganggap, keberadaan Perppu dalam politik regulasi Indonesia selama 10 tahun terakhir bukanlah hal langka.
Menurut Fikri, semasa pemerintahan Presiden sebelumnya, 8 jenis Perppu dengan berbagai alasan mendesak yang berbeda telah diterbitkan. Di antara Perppu yang dimaksud, yakni Perppu No. 1 Tahun 2015 tentang TIPIKOR; Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak; Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak; Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas; Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara di Kala Pandemi; Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada; Perppu No. 1 Tahun 2022 tentang Pemilu; dan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Sementara itu, setidaknya ada tiga alasan mengapa Perpu pembatalan kenaikan PPN 12% harus dikeluarkan; Pertama, norma kenaikan PPN menimbulkan masalah hukum yang mendesak untuk diselesaikan. Masalah hukum itu mulai dari inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, meningkatnya angka pengangguran, tertekannya UMKM, industri manufaktur dan potensi menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.
Kedua, keberadaan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP 2021 tidak memadai karena tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum.
Ketiga, kondisi saat ini tidak mungkin diatasi dengan cara membuat atau merevisi undang-undang melalui prosedur biasa, mengingat memakan waktu yang cukup lama sementara keadaan telah mendesak.
Fikri menilai, keadaan mendesak ini disebabkan per 1 Januari 2025 perintah norma yang problematik dari Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP 2021 harus dilaksanakan. Sementara, DPR RI sedang berada pada masa reses dari 6 Desember 2024 sampai 15 Januari 2025 sehingga tidak mungkin persoalan tersebut dibicarakan bersama dalam waktu dekat
“Dengan demikian, senafas pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menerbitkan Perppu yang membatalkan berlakunya ketentuan kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025,” ucap Fikri.
Fikri pun mengingatkan, pemerintahan Jokowi pernah menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak. Perppu ini lahir terkait tax amnesty yang lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dan pengemplang pajak.
“Kalau Jokowi menerbitkan Perppu untuk orang kaya dan pengemplang pajak maka ini saatnya Prabowo meninggalkan bayang-bayang Jokowi, dengan menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan PPN 12% di UU HPP dan saatnya berpihak pada masyarakat menengah bawah yang tengah dihimpit berbagai kesulitan ekonomi,” tegasnya.
Menurut Zulhas sebenarnya Indonesia tidak sulit untuk swasembada jagung. Sebab, jagung termasuk salah satu komoditas yang mudah ditanam.
“Jagung kami sudah pelajari betul, kita ini tidak sulit untuk swasembada jagung itu. Tidak seperti yang lain karena jagung tidak perlu persyaratan banyak untuk nanam jagung, dimanapun bisa,” ungkap Zulhas di Graha Mandiri Jakarta, Senin (23/12/2024).
Namun yang menjadi kendala saat ini untuk swasembada jagung adalah soal harga. Menurut Zulhas, harga yang ditawarkan Bulog untuk membeli jagung tidak menarik petani. Sehingga Zulhas minta jagung produksi petani harus dibeli dengan harga yang layak dan tidak merugikan dengan kisarannya sebesar Rp 5.000 sampai Rp 5.500 per Kg.
“Produksinya petani itu dibeli dengan harga yang tidak rugi, artinya harganya untung kira-kira Rp5.000 sampai Rp5.500 per kilo,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, Zulhas juga meminta Bulog untuk menjaga stok jagung hingga 2 juta ton. Sebagai perbandingan saja kata Zulhas saat ini Bulog hanya mampu menjaga stok jagung 100 ribu ton.
“Kalau selama ini stok Bulog itu cuma 100 ribu, 100 ribu tidak perlu banyak. Nanti akan sampaikan dalam ratas dengan Bapak Presiden, kira-kira antara 1 juta sampai 2 juta (ton). Kenapa begitu? agar hasil produksi petani bisa diserap oleh Bulog dengan harga bagus, sehingga harga pasar waktu panen tidak turun,” tuturnya.
Dengan Bulog mampu menjaga stok jagung hingga 2 juta ton maka harga jagung di dalam negeri bisa stabil. Bukan hanya itu, pemenuhan kebutuhan jagung di dalam negeri juga aman, tidak perlu lagi impor.
“Nah nanti Bulog bisa menjual itu tentu dengan harga di bawah misalnya kalau belinya Rp 5.500, lelangnya bisa Rp 4.500 artinya memberikan subsidi Rp 1.000 terhadap pabrik pakan, Rp 1.000. Kalau 2 juta, Rp 2 triliun, kalau 1 juta, Rp 1 triliun dibanding kita harus impor, ini sangat membantu kira-kira itu membantu peternak dan tentu membantu harga konsumen,” bebernya.
Di Indonesia, durian dapat dinikmati dengan berbagai cara, mulai dari dimakan langsung, ditemani secangkir kopi atau teh, hingga disantap bersama nasi. Namun, tahukah Anda bahwa ada makanan dan minuman tertentu yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan dengan durian?
Apa saja? Berikut rangkumannya, melansir dari KL Foodie, Durianed!, dan Goody Feed.
1. Alkohol
Durian mengandung senyawa sulfur yang tinggi sehingga menghambat enzim yang membantu memecah alkohol di dalam tubuh. Akibatnya, Anda akan mabuk lebih lama daripada biasanya.
Selain itu, mengonsumsi alkohol bersamaan dengan durian juga memicu rasa mulas dan mengganggu pencernaan.
Kombinasi antara durian dan alkohol dapat mengirimkan gelombang kejut ke sistem kardiovaskular. Lalu, campuran karbohidrat, kalori, dan serat mampu memicu masalah serius bagi penderita diabetes.
2. Kopi
Kafein yang terkandung di dalam kopi dapat menyebabkan gagal jantung, masalah jantung lainnya, dan masalah pembuluh darah jika dikonsumsi bersamaan dengan durian. Meskipun masih memerlukan penelitian lebih lanjut, Anda dianjurkan untuk tidak mengkonsumsi durian saat minum kopi.
3. Susu
Berdasarkan laporan KL Foodie dan Goodie Feed, minum susu dengan durian dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah yang bisa beresiko fatal. Dalam kasus ringan, susu dan durian bisa memicu sakit kepala.
4. Kepiting
Kepiting adalah makanan “mendinginkan”, sedangkan durian termasuk makanan yang “memanaskan”. Oleh karena itu, mengonsumsi keduanya secara bersamaan dapat menyebabkan sistem pencernaan kacau dan memicu rasa tidak nyaman pada perut.
5. Buah Leci, Manggis, dan Kelengkeng
Leci, kelengkeng, dan manggis adalah tiga buah yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan durian. Menurut berbagai sumber, leci; kelengkeng; dan durian adalah makanan “panas” yang jika dikonsumsi secara bersamaan dan berlebihan dapat menyebabkan demam, sembelit, atau sakit tenggorokan.
Sementara itu, manggis dan durian sama-sama memiliki banyak kandungan senyawa selulosa. Akibatnya, kedua buah tersebut dapat “menyerap air seperti spons” dan menyumbat usus bila dimakan sekaligus.
6. Daging Sapi dan Kambing
Daging sapi dan daging kambing adalah makanan yang ‘panas’. Oleh karena itu, mengonsumsi kedua jenis daging ini dengan durian dapat menambah “rasa panas” di tubuh dan menyebabkan peradangan.
Perusahaan menggunakan utang biasanya untuk melakukan ekspansi atau menggenjot pertumbuhan. Akan tetapi terlalu banyak pinjaman di bank juga tentunya tidak baik bagi kesehatan perusahaan.
Saat emiten memiliki utang di bank yang terlalu banyak, efeknya adalah laba perusahaan akan tergerus karena harus membayar bunga utang.
Misalnya saja emiten tekstil ternama, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang sudah resmi dinyatakan pailit pada Oktober lalu akibat utang yang menggunung.
Namun, tidak semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia terkena dampaknya. Sebab, emiten tersebut diketahui tidak memiliki utang di bank.
Para investor biasanya menggunakan rasio debt to equity ratio (DER) untuk mengukur kesehatan utang perusahaan. Angka 100% menjadi batas aman kesehatan, jika di bawa 100% dianggap aman tapi jika melewati dianggap kondisinya tidak sehat.
Berikut emiten yang tercatat tidak memiliki utang bank per Oktober 2024:
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL gross industri perbankan berada di level 2,20% dan rasio NPL net 0,77% per Oktober 2024. Pun kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 11,81% per Oktober 2023 menjadi 9,94%.
Per September 2024, PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) mencatat rasio NPL gross sebesar 7,70% naik 218 basis poin (bps) secara tahunan. Pada periode yang sama, rasio NPL net bank 4,7% naik 195 bps dibandingkan tahun lalu.
Bila dibandingkan dengan Desember 2022, rasio NPL BSWD mengalami penurunan. Per Desember 2022 rasio NPL gross sebesar 9,07% dan tahun berikutnya 6,28%.
Seiring dengan hal tersebut, saham BSWD memiliki tato X di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang artinya saham tersebut masuk daftar pemantauan khusus. Pada perdagangan hari ini, Jumat (20/12/2024) saham BSWD tercatat turun 1,7% ke level 2.840.
Dari sisi kinerja bottom line, laba BOI naik 66,61% secara tahunan (yoy) menjadi Rp52,14 miliar. Hal ini ditopang oleh pendapatan bunga bersih yang naik 9,64% yoy menjadi Rp204,46 miliar.
Selain BSWD, PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) juga tercatat memiliki rasio NPL di atas rata-rata industri, tetapi masih dalam batas aman. Rasio NPL gross BMAS per September 2024 sebesar 3,79%, naik 111 bps dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Rasio NPL net sebesar 2,98%, naik 71 bps.
Senasib dengan BSWD, saham BMAS juga bertato X atau masuk dalam daftar pemantauan khusus. Pada perdagangan hari ini, saham BMAS tidak bergerak di level 595 dan tidak ada transaksi.
Adapun BMAS tercatat membukukan laba Rp55,47 miliar, naik 11,12% yoy per September 2024. Meski pendapatan bunga bersih perusahaan naik 44,4% yoy, beban selain bunga bersih bank naik seiring dengan melesatnya kerugian penurunan nilai aset keuangan atau impairment.
Bank ketiga yang juga memiliki rasio NPL tinggi adalah PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk. (BEKS). BPD Banten melaporkan rasio NPL gross sebesar 9,86%, naik 49 bps dari tahun lalu. Rasio NPL net naik 38 bps menjadi 1,83%.
BEKS juga bertengger dalam daftar pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia. Saham BEKS tidak bergerak di level 30 dengan transaksi sebanyak 52.700 lot.
Dalam laporan keuangan, BEKS mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik per September 2024 nihil alias nol. Pada periode yang sama tahun lalu BEKS membukukan rugi bersih Rp14,52 miliar.
BEKS melaporkan pendapatan bunga bersih turun 14,56% yoy menjadi Rp128,49 miliar. Akan tetapi beban perusahaan berkurang 44,74% yoy, sehingga mengurangi tekanan terhadap bottom line.
Dilansir dari Refinitiv, rupiah dibuka melemah 0,28% di angka Rp16.130/US$ pada hari ini, Kamis (19/12/2024). Selang empat menit sejak perdagangan dibuka, rupiah menyentuh level Rp16.200/US$.
Sementara DXY pada pukul 08:56 WIB naik tipis 0,01% di angka 108,04. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi kemarin (18/12/2024) yang berada di angka 108,03..
The Fed memangkas suku bunganya sebesar 25 basis poin (bps) ke 4,25-4,50%, sesuai ekspektasi pasar. Akan tetapi di balik pemangkasan, bank sentral AS tersebut mengisyaratkan akan lebih hati-hati.
The Fed menunjukkan bahwa mereka mungkin hanya akan menurunkan dua kali lagi pada 2025. Ekspektasi tersebut tercermin dari dot plot terbaru November ini. Dot plot merupakan matriks ekspektasi dan pandangan suku bunga masa depan dari masing-masing anggota Federal Open Market Committee (FOMC).
Bahkan merujuk dot plot terbaru, dua pemotongan yang diekspektasikan pada 2025 ini hanya setengah dari target komite ketika plot tersebut terakhir diperbarui pada September dengan ekspektasi pemangkasan sebesar 100 bps pada 2025.
“Dengan langkah hari ini, kami telah menurunkan suku bunga sebesar satu poin persentase dari puncaknya, dan stance kebijakan kami kini jauh lebih longgar. Oleh karena itu, kami bisa lebih berhati-hati saat mempertimbangkan penyesuaian lebih lanjut terhadap suku bunga kebijakan kami.” ujar Chairman The Fed Jerome Powell di konferensi pers usai rapat.
Hal ini yang membuat DXY melambung tinggi dan rupiah tertekan.
Sayangnya, perayaan Natal tak bisa dinikmati warga Korea Utara. Umat Kristiani yang ketahuan merayakan Natal terancam hukuman mati.
Merayakan Natal adalah ilegal karena negara tersebut melarang penduduknya memeluk agama apapun. Korea Utara sendiri menganut ideologi Juche, yang salah satu bentuk implementasinya adalah mengkultuskan pemimpin negara, Kim Jong Un, dan memperlakukannya seperti Tuhan.
Ideologi ini praktis membuat seluruh penduduk Korea Utara adalah atheis, meskipun ada saja warga negara yang secara diam-diam mempraktekkan ritual keagamaan tertentu dan jika ketahuan terancam dipenjara bahkan dihukum mati.
Kang Jimin, seorang pembelot Korea Utara yang dikutip oleh The Independent, mengaku bahwa dia sama sekali tidak tahu ada Natal saat tinggal di Ibu Kota Pyongyang.
“Natal adalah hari kelahiran Yesus Kristus tetapi Korea Utara jelas merupakan negara komunis sehingga orang-orang tidak mengetahui siapa Yesus Kristus. Mereka tidak tahu siapa Tuhan. Keluarga Kim adalah Tuhan mereka,” kata Jimin.
Anehnya, pohon yang dihiasi pernak-pernik dan lampu Natal dapat ditemukan di Pyongyang, namun pohon tersebut ada sepanjang tahun dan warga tidak menyadari konotasi perayaannya dengan hari raya umat Kristiani.
Meski begitu, sejarah mencatat bahwa Korea Utara pernah menjadi negara Kristen sebelum Perang Korea pecah. Bahkan, banyak pendeta sebenarnya berasal dari wilayah utara Korea.
“Sekitar 60 tahun lalu, Korea Utara adalah negara yang sangat Kristen. Bahkan orang-orang menyebutnya ‘Jerusalem di Timur’,” kata Jimin.
Hingga saat inipun, dia meyakini, masih ada rakyat Korea Utara yang diam-diam mempraktekkan ajaran Kristiani, meskipun ada konsekuensi berat yang harus mereka tanggung jika ketahuan.
“Anda tidak bisa mengatakan bahwa Anda beragama Kristen. Jika Anda melakukannya, mereka akan membawa Anda ke kamp penjara,” katanya. “Saya mendengar ada sebuah keluarga yang percaya kepada Tuhan dan polisi menangkap mereka. Mereka semua kini meninggal – bahkan anak-anak – yang berusia 10 tahun dan 7 tahun.”
“Teman saya bekerja di polisi rahasia dan dia mengatakan kepada saya bahwa mereka menangkap keluarga Kristen yang mencoba membuat orang berpindah agama,” lanjutnya.
Namun, perlu dicatat bahwa ada beberapa gereja Kristen yang didukung dan dikendalikan oleh negara di Korea Utara, namun bentuknya sangat berbeda dengan gereja pada umumnya. Pusat Database Hak Asasi Manusia Korea Utara (NKDB) memperkirakan terdapat 121 fasilitas keagamaan di negara tersebut, termasuk 64 kuil Buddha, 52 kuil Cheondoist, dan lima gereja Kristen yang dikendalikan negara.
Menurut Kang, gereja itu tak bisa dikunjungi warga biasa. Alih-alih digunakan sebagai tempat ibadah, gereja di Korea Utara hanya dijadikan sebagai tempat kunjungan turis.
“Kalau ada orang yang bertanya, ‘Apa di sini ada gereja?’, mereka bisa menjawab: ‘Tentu saja kita punya gereja, kita punya semuanya karena kita adalah negara yang bebas’, kemudian mereka akan mengajak tur ke sana.”
Per pukul 09:10 WIB, IHSG ambruk 1,46% ke posisi 7.003,93. IHSG berada dititik rawan karena hampir mendekati level psikologis 6.900.
Nilai transaksi indeks pada sesi I hari ini sudah mencapai sekitar Rp 1,8 triliun dengan melibatkan 2,2 miliar saham yang berpindah tangan sebanyak 140.712 kali. Sebanyak 79 saham menguat, 350 saham melemah, dan 153 saham cenderung stagnan.
Tercatat seluruh sektor kembali berada di zona merah pada hari ini hingga koreksinya lebih dari 1%. Adapun sektor bahan baku dan teknologi menjadi yang paling parah masing-masing mencapai 2,18% dan 2,08%.
Sementara dari sisi saham, dua saham perbankan raksasa kembali menjadi penekan utama IHSG di awal sesi I hari ini, yakni saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) yang mencapai 15,6 indeks poin dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar 11,6 indeks poin.
Selain dua saham perbankan raksasa, ada juga emiten konglomerasi Prajogo Pangestu yakni PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar 9,5 indeks poin dan emiten telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sebesar 6,9 indeks poin.
Berikut saham-saham yang menjadi penekan IHSG pada sesi I hari ini.
IHSG ambles setelah bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) kembali memangkas suku bunga acuannya.
Pada Kamis dini hari waktu Indonesia, The Fedmemangkas suku bunganya sebesar 25 basis poin (bps) ke 4,35-4,50%, sesuai ekspektasi pasar. Akan tetapi di balik pemangkasan, bank sentral AS tersebut mengisyaratkan akan lebih hati-hati.
The Fed menunjukkan bahwa mereka mungkin hanya akan menurunkan dua kali lagi pada 2025. Ekspektasi tersebut tercermin dari dot plot terbaru November ini. Dot plot merupakan matriks ekspektasi dan pandangan suku bunga masa depan dari masing-masing anggota Federal Open Market Committee (FOMC).
Bahkan merujuk dot plot terbaru, dua pemotongan yang diekspektasikan pada 2025 ini hanya setengah dari target komite ketika plot tersebut terakhir diperbarui pada September dengan ekspektasi pemangkasan sebesar 100 bps pada 2025.
“Dengan langkah hari ini, kami telah menurunkan suku bunga sebesar satu poin persentase dari puncaknya, dan stance kebijakan kami kini jauh lebih longgar. Oleh karena itu, kami bisa lebih berhati-hati saat mempertimbangkan penyesuaian lebih lanjut terhadap suku bunga kebijakan kami.” ujar Chairman The Fed Jerome Powell di konferensi pers usai rapat.
IHSG juga ambles setelah Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuannya kemarin. Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 6% per November 2024. Keputusan ini di luar ekspektasi yang memproyeksikan BI Rate akan turun.
Ditahannya kembali suku bunga acuan BI terjadi di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
“Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Desember 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.
Sebelumnya, konsensusCNBC Indonesiayang dihimpun dari 15 lembaga/institusi mayoritas memproyeksikan bahwa BI akan memangkas suku bunganya sebesar 25 bps ke level 5,75%.
Sedangkan sebagian lembaga lainnya atau sebanyak enam institusi memproyeksi bahwa BI akan kembali menahan suku bunganya di level 6%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dengan sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025 serta mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
“Fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan AS dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah,” ujarnya dalam paparan hasil RDG BI, Rabu (18/12/2024).
Di sisi lain, Perry menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI Rate masih terbuka, kendati bank sentral lebih hati-hati mengingat dampak ketidakpastian global terhadap nilai tukar rupiah.
Perry mengungkapkan fokus utama bank sentral saat ini mengarah ke stabilitas nilai tukar. Hal ini ditenggarai oleh adanya perubahan di tataran global, di antaranya rencana kebijakan perdagangan presiden terpilih AS Donald Trump, kenaikan imbal hasil US Treasury dan tren kenaikan inflasi global.
Mengutip data terbaru dari PT Hutama Karya (Persero) atau HK, untuk perjalanan mudik dari Lampung menuju Bengkulu melalui Tol Trans Sumatera harus melewati terlebih dahulu Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pemudik dapat melewati rute sebagai berikut beserta tarifnya:
Tol Bakauheni – Terbanggi Besar Rp 189.500
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung Rp 255.500
Tol Kayu Agung – Kramasan (Palembang) Rp 50.000.
Tol Palembang – Indralaya – Prabumulih: Rp 112.500
Total biaya tol yang harus dikeluarkan pemudik dari Lampung menuju Sumatera Selatan (melewati Palembang) sebesar Rp 607.500. Kemudian pemudik harus bergabung dengan Jalan Lintas Sumatera karena belum terhubungnya tol dari Sumatera Selatan menuju Bengkulu melalui Muara Enim dan Lubuk Linggau yaitu Tol Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu Seksi 1 Lubuk Linggau – Kepahiang (54,5 Km) dan Seksi 2 Kepahiang – Taba Penanjung (23,7 Km).’
Baru setelah itu, pemudik bisa kembali naik tol dari Taba Penanjung Bengkulu Tengah – Bengkulu (16,73 Km) dengan tarif Rp 22.000. Sehingga total kisaran biaya tol yang dikeluarkan dari Lampung menuju Bengkulu sebesar Rp 629.500.