Penumpang KRL di Stasiun Karet Dipindah ke BNI City, Ini Keuntungannya

KRL Jabodetabek/Dok: KCI

KAI Commuter selaku pengelola kereta Commuter Line Basoetta tujuan Bandara Soekarno-Hatta, akan mengurangi waktu tempuh perjalanan dari 56 menit menjadi 40 menit dari stasiun pemberangkatan awal Manggarai. Untuk mencapai tujuan tersebut, KAI Commuter akan berupaya memperbaiki infrastruktur prasarana pendukung dan layanan penumpang, serta mengoptimalkan fungsi strategis Stasiun BNI City.

Langkah tersebut harus dilakukan dalam mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang pesawat terbang di Bandara Soetta. Melalui optimalisasi Stasiun BNI City, diharapkan Commuter Line Basoetta dapat menjadi pilihan utama calon penumpang pesawat dalam menuju bandara.

Sebab, stasiun yang berlokasi di Dukuh Atas tersebut, saat ini sudah terintegrasi dengan beragam moda transportasi lainnya. Stasiun BNI City, sebagai stasiun pemberangkatan Commuter Line, telah terintegrasi dengan Transjakarta, MRT, LRT, hingga JakLingko.

“Hal itu sebagai solusi dari kemacetan di jalan raya menuju bandara. Dengan integrasi moda transportasi yang bermuara di Stasiun BNI City, penumpang diharapkan dapat menghemat waktu lebih banyak sehingga bisa sampai ke bandara tepat waktu,” ungkap VP Corporate Communication KAI Commuter Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (2/1/2025).

Sesuai data yang terangkum, dari sekitar 56 juta penumpang Bandara Soekarno-Hatta setiap tahunnya, dalam setahun terakhir (2024) sudah mencatat sekitar 1,5 juta orang yang menuju bandara menggunakan Commuter Line Basoetta. Dengan peningkatan layanan Commuter Line Basoetta ini ditargetkan akan melayani sekitar 20% atau 10 juta orang dari total pengguna pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.

KRL Jabodetabek/Dok: KCI

Dalam upaya mengurangi waktu tempuh perjalanan kereta, saat ini KAI Commuter bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tengah melakukan pembahasan dan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan atau DJKA, untuk mengintegrasikan operasional Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City. Sebab, berdasarkan riset dan pengamatan faktual yang dilakukan, posisi Stasiun Karet hanya berjarak 350 meter dari Stasiun BNI City.

“Pengguna Commuter Line akan terlayani lebih baik di Stasiun BNI City yang selama ini melayani rata-rata 2.408 orang atau sebanyak 100 orang pengguna per jam setiap hari. Dari sisi kapasitas maksimal, Stasiun BNI City pun dapat menampung penumpang sebanyak 2.000 pengguna setiap jamnya,” tutur Joni.

Selain dapat menyingkat waktu perjalanan kereta, keberadaan Stasiun Karet dinilai sudah tidak layak. Berdasarkan data KAI, dalam satu jam pengguna Commuter Line yang masuk ke stasiun mencapai hampir 2 ribu penumpang, dengan waktu tunggu pemberangkatan selama 10 menit. Hal itu tentunya membutuhkan kapasitas ruang tunggu sebanyak 330 orang.

Padahal, saat ini hall Stasiun Karet hanya dapat menampung sekitar 150 orang, sehingga lebih beresiko terhadap keselamatan pengguna. Belum lagi akses menuju pintu masuk Stasiun Karet rentan memicu kemacetan lantaran berada dekat perlintasan.

“Jika digabung ke Stasiun BNI City, maka penumpang dapat menikmati fasilitas dan layanan yang optimal, dan tentunya lebih aman. KAI Commuter sebagai pengelola Commuter Line berkomitmen menjadikan safety atau keselamatan pengguna sebagai prioritas,” tegas Joni.

KAI Commuter juga akan terus mengembangkan dan menambah fasilitas-fasilitas layanan pengguna di Stasiun BNI City secara bertahap. Dengan peningkatan tersebut, Commuter Line Basoetta diharapkan bisa menjadi pendukung ekosistem konektivitas ke Bandara Soekarno-Hatta dari dan menuju pusat kota Jakarta.

Terungkap! Alasan UIN Makassar Bisa Disusupi Mesin Cetak Uang Palsu

Barang bukti digelar dalam konferensi pers kasus sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa. (Dok. Detikcom/Ihwan Gunawan)

Baru-baru ini, Indonesia digemparkan oleh kasus peredaran uang palsu yang dicetak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Pihak kepolisian pun menjelaskan cara Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus tersebut.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, Andi Ibrahim memanfaatkan modus peminjaman buku oleh mahasiswa yang dapat difotokopi untuk kemudian memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan kampus UIN.

“Alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy bisa dicetak. Itu alasannya. Jadi tidak curiga. Tapi dalam pelaksanaannya berbeda,” kata Yudhiawan, dikutip Rabu (1/1/2025).

Yudhiawan menambahkan, dengan jabatan sebagai kepala perpustakaan, Andi Ibrahim menggunakan kewenangannya untuk memasukkan mesin cetak uang palsu tersebut pada bulan September 2024.

“Jadi mesin cetak ini, karena dia jabatannya kepala perpustakaan. Jadi tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Menurut Yudhiawan, seluruh penghuni kampus, termasuk mahasiswa, tidak mengetahui bahwa mesin cetak tersebut ternyata merupakan mesin cetak uang palsu alias bukan mesin foto kopi.

“Mereka tidak tahu, dikira mesin itu untuk menggandakan buku. Mahasiswa tahu beli buku mahal, lebih baik digandakan atau fotocopy mungkin biayanya lebih murah,” jelasnya.

Pihak polisi sendiri telah menangkap dan menetapkan tersangka sebanyak 19 orang atas kasus pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, dikutip Rabu (1/1/2025).

Reonald menyebut, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pencetakan dan peredaran uang palsu yang masih berstatus buron.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” pungkas dia.

Prabowo Setelah Keliling ke Luar Negeri: Banyak Negara Berharap ke RI

Pengarahan Presiden Prabowo pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Jakarta, 30 Desember 2024.

Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa banyak negara yang menaruh harapan tinggi pada Indonesia. Bahkan, dirinya pun sampai khawatir dengan ekspektasi dari negara-negara lain tersebut pada Indonesia.

Hal itu diketahuinya setelah dirinya berkeliling ke beberapa negara sejak dirinya resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu.

“Saya kalau keliling ke luar negeri saya sampai merasa banyak negara berharap dari Indonesia, saya sampai ngeri sendiri saya, terlalu berharap dikira kita jadi apa gitu,” ucapnya pada acara Musrenbang RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024)..

Lantas, apa yang diharapkan negara lain pada Indonesia?

Prabowo menyebut, ternyata banyak negara meminta kelapa sawit dari Indonesia.

“Minta kami mohon ini, terutama mereka membutuhkan kelapa sawit kita. Ternyata kelapa sawit jadi bahan strategis, banyak negara itu takut tidak dapat kelapa sawit,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dia pun meminta kepada para pemimpin daerah untuk menjaga kelestarian kebun kelapa sawit.

“Jadi jagalah para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah kebun kelapa sawit kita, itu aset negara dan saya kira ke depan kita harus tambah tanam kelapa sawit, gak usah takut apa itu katanya membahayakan apa itu deforestasi namanya kelapa sawit ya pohon. ya kan,” tuturnya.

“Kelapa sawit itu pohon ada daunnya kan, ya dia menyerap karbon dioksida di mana kita dituduh, ya mboten mboten aja orang itu. Kita baik-baik saja, bahkan mereka bingung waktu mau batasi kita tidak boleh , Eropa kan mau batasi sekarang bingung sekali, oo terima kasih kita tidak jual ke Anda, terima kasih saya bilang. Mereka panik sendiri, nanti semua industri coklat mereka kacau itu, bikjn coklat itu dari kelapa sawit, deterjen, kosmetik bingung sendiri mereka gak apa-apa,” paparnya.

Buruan! Pemadanan NIK-NPWP di KPP Dibuka hingga 31 Desember

Format NPWP Baru, Ini Ketentuanya

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa layanan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih dibuka hingga 31 Desember 2024 di setiap kantor pajak pratama (KPP).

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengatakan bagi wajib pajak yang belum memadankan NIK sampai dengan batas akhir dimaksud, dapat menghubungi KPP terdekat sebelum mengakses Coretax mengingat Coretax hanya dapat diakses dengan NPWP format 16 digit.

“Setelah NIK padan dengan NPWP, wajib pajak dapat mengakses Coretax dengan panduan dan tata cara sesuai tautan pajak.go.id/coretax,” ungkap Dwi kepada CNBC Indonesia, Minggu (29/12/2024).

Mulai 1 Januari 2025, DJP mengingatkan permintaan akses digital dan aktivasi NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui Coretax.

Adapun, data per 3 Desember 2024, jumlah NIK yang telah dipadankan dengan NPWP mencapai 75.939.355. Jumlah itu setara dengan 99,32% dari total keseluruhan 76.460.637 wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Namun, dia mengaku masih ada sekitar 521.282 NIK yang belum dipadankan.

Dari jumlah NIK yang sudah padan dengan NPWP, Dwi menuturkan sebanyak 71,34 juta NIK sudah dipadankan melalui sistem dan yang dipadankan mandiri oleh wajib pajak sekitar 4,59 juta NIK.

Daftar Presiden Korsel & Kontroversinya, Digulingkan hingga Bunuh Diri

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato kepada rakyat di kediaman resminya di Seoul, Korea Selatan, 14 Desember 2024. (The Presidential Office/Handout via REUTERS)

Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Desember 2024 menambah panjang daftar presiden Korea Selatan yang mengalami kejatuhan akibat skandal dan konflik politik.

Dilansir dari VOA News, Yoon menghadapi tuduhan serius setelah langkah kontroversialnya untuk menangguhkan pemerintahan sipil. Namun, ini bukan kali pertama seorang presiden Korea Selatan menghadapi akhir jabatan yang penuh kontroversi.

Park Geun-hye, presiden wanita pertama Korea Selatan yang menjabat dari 2013 hingga 2017, juga menghadapi impeachment. Seperti dilansir dari NaijaDetails dan VOA News, ia terlibat dalam skandal korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti Samsung. Tuduhan meliputi suap, penyalahgunaan kekuasaan, hingga pembocoran dokumen rahasia.

Park akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, meskipun kemudian mendapatkan pengampunan dari Presiden Moon Jae-in pada akhir 2021.

Presiden sebelumnya, Lee Myung-bak, yang menjabat dari 2008 hingga 2013, juga tidak luput dari skandal. Menurut VOA News, Lee divonis 15 tahun penjara atas tuduhan korupsi, termasuk menerima suap dari Samsung. Kasus ini menambah catatan suram para pemimpin konservatif Korea Selatan yang kerap terjebak dalam kasus suap dan penyalahgunaan kekuasaan.

Tragedi lain datang dari Presiden Roh Moo-hyun, yang menjabat dari 2003 hingga 2008. Sebagai pendukung kebijakan damai dengan Korea Utara, Roh terlibat dalam penyelidikan korupsi yang melibatkan keluarganya. Tekanan berat atas kasus ini membuatnya mengakhiri hidup dengan melompat dari tebing pada 2009, seperti yang dilaporkan oleh VOA News. Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang beratnya beban kepemimpinan di Korea Selatan.

Kembali ke masa lalu, Chun Doo-hwan, presiden otoriter yang memerintah pada 1980an, dikenang sebagai “Butcher of Gwangju” karena perannya dalam menumpas pemberontakan di Gwangju. Dilansir dari NaijaDetails, ia dihukum mati atas tuduhan kudeta dan pelanggaran HAM, meskipun hukumannya kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan akhirnya mendapat pengampunan.

Namun, tidak semua presiden Korea Selatan berakhir dengan skandal. Beberapa tokoh, seperti Park Chung-hee, yang memimpin transformasi ekonomi negara pada era 1960-an hingga 1970-an, tetap dikenang atas prestasi mereka. Meski pemerintahannya diwarnai dengan otoritarianisme, Park dianggap berjasa membawa Korea Selatan menjadi salah satu “Asian Tigers”.

Impeachment Presiden Yoon Suk Yeol menyoroti pola yang berulang dalam politik Korea Selatan, di mana para pemimpin sering kali dihadapkan pada skandal besar, baik karena korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, maupun tekanan politik. Dalam perjalanan panjang sejarah presidennya, Korea Selatan telah menunjukkan bahwa demokrasi di negara tersebut terus diuji oleh dinamika politik yang kompleks dan sering kali penuh gejolak.

Apakah 27 Desember Cuti Bersama Natal Diperpanjang?

Kondisi ruas jalan saat libur cuti bersama Idul Adha 1444H di Jakarta, Jumat (30/6/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tanggal 25 Desember merupakan tanggal merah nasional untuk memperingati Hari Raya Natal. Namun untuk menambah waktu libur, pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, telah menetapkan Kamis, 26 Desember 2024, sebagai hari cuti bersama.

Namun Jumat, 27 Desember 2024 merupakan hari kejepit akhir pekan karena terletak di antara Kamis dan Sabtu. Lalu apakah tanggal 27 Desember 2024 merupakan hari cuti bersama juga?

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri, libur perayaan Natal 2024 hanya dua hari, yakni pada Rabu (25/12/2024) dan Kamis (26/12/2024). Tidak ada libur tambahan terkait perayaan Natal.

Selain itu, pemerintah melalui situs Kemenko PMK juga memastikan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama tahun ini yang bertepatan dengan Hari Raya Natal. Dengan demikian, tanggal 27 Desember tidak termasuk tanggal merah ataupun cuti bersama Natal.

Pemerintah sendiri telah menetapkan tanggal 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama. Tujuannya untuk memberikan waktu tambahan bagi umat Nasrani di Indonesia untuk merayakan Natal dengan lebih tenang bersama keluarga, serta memberikan kelonggaran waktu dalam perjalanan arus mudik atau arus balik.

Meskipun tanggal 27 Desember bukan tanggal merah Natal, tanggal ini bisa dijadikan sebagai libur tambahan Natal apabila Anda masih memiliki jatah cuti tahunan. Berikut rekomendasi tanggal cuti libur Natal dan libur-libur lainnya:

Rabu, 25 Desember 2024: Libur nasional Natal

Kamis, 26 Desember 2024: Cuti bersama Natal

Jumat, 27 Desember 2024: Rekomendasi cuti

Sabtu, 28 Desember 2024: Libur akhir pekan

Minggu, 29 Desember 2024: Libur akhir pekan

Bina4d

OJK dan LPS Perkuat Senjata Buat Awasi Perbankan di RI

LPS dan OJK menandatangani Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Data dan/atau Informasi di Sektor Perbankan. (Dok. LPS)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Data dan/atau Informasi di Sektor Perbankan. Ini dalam rangka memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan, penjaminan dan resolusi perbankan,

“Melalui Juklak ini tercipta efisiensi sekaligus sinergi dalam pertukaran data dan informasi di sektor perbankan yang lebih terbuka. Dengan demikian, tujuan untuk menciptakan sistem perbankan dan keuangan yang kokoh, stabil, dan terpercaya dapat dicapai bersama,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono di Jakarta, pada Selasa (24/12/2024).

Juklak ini disusun oleh tim OJK dan LPS melalui serangkaian proses yang cukup panjang sejak bulan Juni hingga Desember 2024, dengan melibatkan berbagai satuan kerja baik di OJK maupun di LPS. Juklak ini dipandang sangat penting sebab pada saat yang sama baik LPS dan OJK berada pada fase transisi proses bisnis dan tahap penyusunan berbagai peraturan turunan PP, POJK, dan PLPS amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Lebih lanjut, kehadiran juklak ini menjadi semakin penting, mengingat adanya perluasan tugas dan fungsi di masing-masing lembaga sesuai amanat UU P2SK. Perluasan tersebut menuntut koordinasi yang lebih intensif antara kedua lembaga, tidak hanya terkait sektor perbankan, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain itu, juklak ini juga merupakan salah satu bagian dari tindak lanjut kerja sama antara OJK dan LPS yang tertuang dalam Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dan Kerja Sama dalam Rangka Pelaksanaan Fungsi dan Tugas Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan.

“Semoga momen ini menjadi landasan bagi penguatan sinergi yang berkelanjutan dalam menghadapi tantangan sektor keuangan di masa depan. Sebagai langkah ke depan, kita perlu terus memperkuat berbagai aspek lainnya dari koordinasi dan kerja sama antara OJK dan LPS. Diharapkan kolaborasi ini memberikan manfaat bagi sektor perbankan dan keuangan serta kemajuan perekonomian kita,” tutupnya.

Bina4d

Prabowo Punya Kuasa Batalkan PPN 12%, Begini Prosedur Hukumnya

Momok Ini Bakal Gerus Uang Warga RI di 2025

Direktur Hukum Center of Economic and Law Studies atau Celios Mhd Zakiul Fikri mengungkapkan pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari saat ini 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

Fikri mengatakan, opsi pembatalan kenaikan PPN itu hanya bisa dilakukan pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu. Sebab, opsi lain untuk membatalkan aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tersebut kini sudah tertutup.

“Penerbitan Perppu menjadi solusi cepat mengatasi permasalahan hukum dan ekonomi, terutama saat DPR sedang reses. Tindakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan rakyat sesuai amanat UUD 1945 dan prinsip negara kesejahteraan,” kata Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (24/12/2024).

Dari sisi ekonomi, Celios sendiri telah menerbitkan sebuah kajian khusus berjudul “PPN 12%: Pukulan Telak Bagi Dompet Gen Z dan Masyarakat Menengah ke Bawah. Isinya menggambarkan bagaimana beban ekonomi yang akan ditanggung masyarakat ketika naiknya tarif PPN..

Kajian Celios menunjukkan kenaikan PPN menjadi 12% dapat memberikan dampak signifikan terhadap inflasi. Hal itu berkaca pada pengalaman 2022, ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10% menjadi 11% mengakibatkan inflasi melaju ke 3,47% (YoY). Pada Mei, Juni, dan Juli tahun yang sama inflasi kembali meningkat masing-masing sebesar 3,55%, 4,35%, dan 4,94% (YoY).

Celios juga mensimulasikan adanya kenaikan kebutuhan masyarakat akibat kenaikan PPN, kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp 354.293 per bulan atau Rp 4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Sedangkan, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp 101.880 per bulan atau Rp 1,2 juta per tahun.

Kenaikan pengeluaran ini berlawanan arah dengan peningkatan pemasukan dari gaji bulanan yang rata-rata hanya tumbuh 3,5% per tahun. Pada 2023 rata-rata kenaikan gaji di Indonesia hanya 2,8% atau setara dengan Rp. 89.391 per bulan. Belum lagi ditambah dengan peningkatan jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang pada tahun 2023 menyentuh angka 11,7%. Per November 2024 saja telah terjadi PHK terhadap 64.751 orang.

Atas dasar ini, Zakiul Fikri mengatakan, Pasal 4 Angka 2 Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ini bertentangan dengan dua norma hukum, yakni kepentingan kepastian hukum (rechtszekerheid), dan kemanfaatan-kepatutan dan keadilan hukum (billijkheid en rechtvaardigheid).

“Ketika data menunjukkan bahwa kenaikan PPN berdampak pada krisis ekonomi bagi masyarakat dan mengantarkan rakyat ke jurang kemiskinan, maka berarti secara materiil norma perundang-undangan yang memerintahkan kenaikan PPN tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum,” tutur Fikri.

Fikri menekankan, ketika norma problematik itu dipaksakan berlaku, menyebabkan timbulnya masalah hukum (rechtsprobleem) atau bahkan kekacauan hukum (rechtsverwarring). Padahal, sebagai negara hukum kesejahteraan (welferestaat), yang tergambar melalui tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, maka pemerintah tidak patut hanya menjadi corong undang-undang semata (la bouche de la loi).

“Tugas pemerintah oleh UUD NRI Tahun 1945 adalah sebagai pelayan publik (bestuurzorg), yang bertanggungjawab memastikan bahwa pemerintahan berjalan dengan baik serta kepentingan publik terlindungi,” tegasnya.

Fikri pun menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban untuk menganulir perintah Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP ini dengan cara yang sederhana, yakni menerbitkan Perppu. Ia menganggap, keberadaan Perppu dalam politik regulasi Indonesia selama 10 tahun terakhir bukanlah hal langka.

Menurut Fikri, semasa pemerintahan Presiden sebelumnya, 8 jenis Perppu dengan berbagai alasan mendesak yang berbeda telah diterbitkan. Di antara Perppu yang dimaksud, yakni Perppu No. 1 Tahun 2015 tentang TIPIKOR; Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak; Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak; Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas; Perppu No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara di Kala Pandemi; Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Pilkada; Perppu No. 1 Tahun 2022 tentang Pemilu; dan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, setidaknya ada tiga alasan mengapa Perpu pembatalan kenaikan PPN 12% harus dikeluarkan; Pertama, norma kenaikan PPN menimbulkan masalah hukum yang mendesak untuk diselesaikan. Masalah hukum itu mulai dari inflasi atau naiknya harga barang jasa, merosotnya kemampuan konsumsi rumah tangga kelas menengah ke bawah, meningkatnya angka pengangguran, tertekannya UMKM, industri manufaktur dan potensi menambah jumlah rakyat miskin di Indonesia.

Kedua, keberadaan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP 2021 tidak memadai karena tidak memuat kepatutan dan keadilan hukum.

Ketiga, kondisi saat ini tidak mungkin diatasi dengan cara membuat atau merevisi undang-undang melalui prosedur biasa, mengingat memakan waktu yang cukup lama sementara keadaan telah mendesak.

Fikri menilai, keadaan mendesak ini disebabkan per 1 Januari 2025 perintah norma yang problematik dari Pasal 7 ayat (1) Bab IV Pasal 4 Angka 2 UU HPP 2021 harus dilaksanakan. Sementara, DPR RI sedang berada pada masa reses dari 6 Desember 2024 sampai 15 Januari 2025 sehingga tidak mungkin persoalan tersebut dibicarakan bersama dalam waktu dekat

“Dengan demikian, senafas pula dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 138/PUU-VII/2009, maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menerbitkan Perppu yang membatalkan berlakunya ketentuan kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025,” ucap Fikri.

Fikri pun mengingatkan, pemerintahan Jokowi pernah menerbitkan Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Kepentingan Pajak. Perppu ini lahir terkait tax amnesty yang lebih banyak dinikmati oleh orang kaya dan pengemplang pajak.

“Kalau Jokowi menerbitkan Perppu untuk orang kaya dan pengemplang pajak maka ini saatnya Prabowo meninggalkan bayang-bayang Jokowi, dengan menerbitkan Perppu membatalkan kenaikan PPN 12% di UU HPP dan saatnya berpihak pada masyarakat menengah bawah yang tengah dihimpit berbagai kesulitan ekonomi,” tegasnya.

Bina4d

Zulhas Perintahkan Bulog Timbun 2 Juta Ton Jagung, Ada Apa?

Zulhas Dipastikan Lanjut Jadi Menteri di Era Prabowo-Gibran

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog untuk menjaga pasokan pangan, termasuk jagung. Hal itu seiring dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong swasembada pangan.

Menurut Zulhas sebenarnya Indonesia tidak sulit untuk swasembada jagung. Sebab, jagung termasuk salah satu komoditas yang mudah ditanam.

“Jagung kami sudah pelajari betul, kita ini tidak sulit untuk swasembada jagung itu. Tidak seperti yang lain karena jagung tidak perlu persyaratan banyak untuk nanam jagung, dimanapun bisa,” ungkap Zulhas di Graha Mandiri Jakarta, Senin (23/12/2024).

Namun yang menjadi kendala saat ini untuk swasembada jagung adalah soal harga. Menurut Zulhas, harga yang ditawarkan Bulog untuk membeli jagung tidak menarik petani. Sehingga Zulhas minta jagung produksi petani harus dibeli dengan harga yang layak dan tidak merugikan dengan kisarannya sebesar Rp 5.000 sampai Rp 5.500 per Kg.

Karyawan Syngenta memeriksa jagung dengan alat pengukur kelembapan untuk memeriksa apakah tanaman siap dipanen, di ladang jagung di distrik Krishna di negara bagian selatan Andhra Pradesh, India, 1 April 2024. (REUTERS/Almaas Masood)

“Produksinya petani itu dibeli dengan harga yang tidak rugi, artinya harganya untung kira-kira Rp5.000 sampai Rp5.500 per kilo,” imbuhnya.

Bukan hanya itu, Zulhas juga meminta Bulog untuk menjaga stok jagung hingga 2 juta ton. Sebagai perbandingan saja kata Zulhas saat ini Bulog hanya mampu menjaga stok jagung 100 ribu ton.

“Kalau selama ini stok Bulog itu cuma 100 ribu, 100 ribu tidak perlu banyak. Nanti akan sampaikan dalam ratas dengan Bapak Presiden, kira-kira antara 1 juta sampai 2 juta (ton). Kenapa begitu? agar hasil produksi petani bisa diserap oleh Bulog dengan harga bagus, sehingga harga pasar waktu panen tidak turun,” tuturnya.

Dengan Bulog mampu menjaga stok jagung hingga 2 juta ton maka harga jagung di dalam negeri bisa stabil. Bukan hanya itu, pemenuhan kebutuhan jagung di dalam negeri juga aman, tidak perlu lagi impor.

“Nah nanti Bulog bisa menjual itu tentu dengan harga di bawah misalnya kalau belinya Rp 5.500, lelangnya bisa Rp 4.500 artinya memberikan subsidi Rp 1.000 terhadap pabrik pakan, Rp 1.000. Kalau 2 juta, Rp 2 triliun, kalau 1 juta, Rp 1 triliun dibanding kita harus impor, ini sangat membantu kira-kira itu membantu peternak dan tentu membantu harga konsumen,” bebernya.

6 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersama Durian, Dampaknya Fatal

Melihat Petani Durian Borongan Khas Rumpin Bogor. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Siapa yang tidak mengenal durian? Buah berduri dengan aroma khas ini menjadi salah satu favorit di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Buah dengan nama latin Durio Zibethinus ini dapat ditemukan di berbagai negara seperti Thailand, Malaysia, Filipina, hingga Vietnam.

Di Indonesia, durian dapat dinikmati dengan berbagai cara, mulai dari dimakan langsung, ditemani secangkir kopi atau teh, hingga disantap bersama nasi. Namun, tahukah Anda bahwa ada makanan dan minuman tertentu yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan dengan durian?

Apa saja? Berikut rangkumannya, melansir dari KL Foodie, Durianed!, dan Goody Feed.

1. Alkohol

Durian mengandung senyawa sulfur yang tinggi sehingga menghambat enzim yang membantu memecah alkohol di dalam tubuh. Akibatnya, Anda akan mabuk lebih lama daripada biasanya.

Selain itu, mengonsumsi alkohol bersamaan dengan durian juga memicu rasa mulas dan mengganggu pencernaan.

Kombinasi antara durian dan alkohol dapat mengirimkan gelombang kejut ke sistem kardiovaskular. Lalu, campuran karbohidrat, kalori, dan serat mampu memicu masalah serius bagi penderita diabetes.

2. Kopi

Kafein yang terkandung di dalam kopi dapat menyebabkan gagal jantung, masalah jantung lainnya, dan masalah pembuluh darah jika dikonsumsi bersamaan dengan durian. Meskipun masih memerlukan penelitian lebih lanjut, Anda dianjurkan untuk tidak mengkonsumsi durian saat minum kopi.

3. Susu

Berdasarkan laporan KL Foodie dan Goodie Feed, minum susu dengan durian dapat menyebabkan peningkatan tekanan darah yang bisa beresiko fatal. Dalam kasus ringan, susu dan durian bisa memicu sakit kepala.

4. Kepiting

Kepiting adalah makanan “mendinginkan”, sedangkan durian termasuk makanan yang “memanaskan”. Oleh karena itu, mengonsumsi keduanya secara bersamaan dapat menyebabkan sistem pencernaan kacau dan memicu rasa tidak nyaman pada perut.

5. Buah Leci, Manggis, dan Kelengkeng

Leci, kelengkeng, dan manggis adalah tiga buah yang tidak boleh dikonsumsi bersamaan dengan durian. Menurut berbagai sumber, leci; kelengkeng; dan durian adalah makanan “panas” yang jika dikonsumsi secara bersamaan dan berlebihan dapat menyebabkan demam, sembelit, atau sakit tenggorokan.

Sementara itu, manggis dan durian sama-sama memiliki banyak kandungan senyawa selulosa. Akibatnya, kedua buah tersebut dapat “menyerap air seperti spons” dan menyumbat usus bila dimakan sekaligus.

6. Daging Sapi dan Kambing

Daging sapi dan daging kambing adalah makanan yang ‘panas’. Oleh karena itu, mengonsumsi kedua jenis daging ini dengan durian dapat menambah “rasa panas” di tubuh dan menyebabkan peradangan.

kera4d