Harga BBM Non Subsidi Resmi Naik, Ini Alasan Pertamina

Foto: Dok: Pertamina

PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga empat jenis produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di seluruh provinsi. Penyesuaian harga sendiri berlaku efektif mulai Jumat, 2 Agustus 2024.

Jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan yaitu Pertamax Green (95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Keempat jenis BBM non subsidi tersebut rata-rata naik di sekitar Rp 300 hingga Rp 1.100 per liter.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy

Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD). Terlebih, penyesuaian harga juga telah dilakukan oleh seluruh badan usaha di Indonesia.

“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Jumat (2/8/2024).

Heppy mengatakan bahwa kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan demikian, meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.

Secara rinci, harga Pertamax Green (95) naik dari sebelumnya Rp 13.900 per liter menjadi Rp 15.000 per liter, harga BBM Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 14.400 menjadi Rp 15.450. Sedangkan Dexlite dari semula Rp 14.550 per liter, naik menjadi Rp 15.350 per liter, Pertamina Dex dari semula Rp 15.100 per liter, naik menjadi Rp 15.650 per liter.

Sementara itu, untuk harga produk BBM jenis Pertamax,

Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar tidak mengalami kenaikan.

Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Berikut Daftar Harga BBM Pertamina di DKI Jakarta mulai 2 Agustus 2024:

BBM Pertamina DKI Jakarta:

Solar Subsidi: Rp 6.800/liter

Pertalite: Rp 10.000/liter

Pertamax: Rp 12.950/liter

Pertamax Green 95: Rp 15.000/liter

Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter

Dexlite: Rp 15.350/liter

Pertamina Dex: Rp 15.650/liter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*