
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun untuk Dana Desa dan Rp83 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Jadi, dalam hal ini, kami membangun desa itu melalui berbagai jalur atau anggaran,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu.
Kedua pos belanja itu merupakan bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait pembangunan desa, koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Untuk Dana Desa, Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026 menjelaskan bahwa salah satu bentuk penggunaan anggaran yaitu untuk mendukung penguatan lembaga ekonomi desa.
Dana Desa juga akan digunakan untuk mendukung KDMP melalui pemberian dukungan pengembalian pinjaman bila koperasi mengalami gagal bayar serta dalam rangka menjamin terjaganya kualitas aset pemberi pinjaman.
Sementara anggaran untuk KDMP, penyalurannya berupa suntikan dana melalui Bank Himbara.
“Dalam hal ini, Kementerian Keuangan akan menaruh dananya di Bank Himbara. Jadi, walaupun Presiden Prabowo Subianto mengatakan koperasi akan mendapatkan pinjaman dari Himbara, itu dananya berasal dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani.