
Sebanyak 23 haji asal Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2025 yang meninggal dunia, masing-masing telah menerima asuransi dari pemerintah sebesar Rp54.411.711.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Rabu, mengatakan ada sebanyak 23 haji asal Embarkasi Palembang yang meninggal dunia pada tahun ini.
Menurut dia, semuanya sudah mendapatkan asuransi dari pemerintah.
“Semuanya sudah mendapatkan asuransi dari pemerintah sebesar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Embarkasi Palembang, yaitu sebesar Rp 54.411.751,” katanya.
Selain itu, kata dia, ada pula seorang haji yang meninggal di pesawat, juga mendapatkan asuransi khusus extra cover dari pihak maskapai sebesar Rp130 juta.
“Untuk asuransi dari pemerintah, alhamdulillah semuanya sudah dicairkan ke rekening jamaah. Sekali lagi kami mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya jamaah haji Embarkasi Palembang,” katanya.
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU Ditjen PHU Kemenag Ramadhan Harisman menuturkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh jamaah haji, salah satu wujudnya adalah pemberian asuransi.
“Seluruh jamaah yang meninggal selama operasional haji, mulai dari keberangkatan, selama di Arab Saudi, hingga kepulangan ke tanah air, berhak mendapatkan asuransi,” ujarnya.