Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan anggaran untuk merealisasikan cita-cita Presiden Prabowo Subianto menjadikan Indonesia sebagai negara produsen terbesar dunia, melalui program swasembada beras.
Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengatakan proses penganggaran untuk program itu kini tengah disiapkan, meski ia belum berbicara angka detailnya secara spesifik. Namun, ia hanya bisa memastikan anggaran itu disiapkan untuk membangun 3 juta hektare sawah di seluruh Indonesia.
“Kalau kita bangun 3 juta, maka Indonesia akan menjadi penghasil beras terbesar di dunia. Tapi step by step lah, 1 juta dulu kami akan siapkan anggarannya, kemudian 3 juta,” kata Anggito dalam acara Orasi Ilmiah Dies Natalis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Senin (28/10/2024).
Anggito mengatakan, program swasembada beras ini merupakan prioritas Prabowo yang telah diamanatkan kepada jajaran menterinya supaya Indonesia tidak lagi mengimpor beras. Ia menekankan, Prabowo meminta menterinya harus bisa memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri 5 tahun tanpa impor
“Nomor satu swasembada, make sure kita tidak ada impor beras. Make sure kita cukup untuk menghidupi rakyat kita melalui pangan dari produksi yang ada. Ini sudah disiapkan,” ucap Anggito.
Untuk memastikan ketersediaan beras itu, Anggito mengatakan, Prabowo juga telah mengubah Perum Bulog menjadi Bulognas yang dikolaborasikan dengan program food estat di berbagai wilayah seperti Kalimantan Tengah hingga Maluku.
“Food estate sebetulnya idenya, jadi ini pencetakan sawah. Termasuk Bulog, sekarang menjadi Bulognas, sudah direvitalisasikan supaya Bulog punya peran sebagai buffer untuk kebutuhan-kebutuhan pangan kita,” tutur Anggito.
Sebagai informasi, dalam APBN 2025 sebetulnya telah disebutkan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 139,4 triliun. Anggaran ini naik dibandingkan yang diajukan dalam RAPBN 2025 yakni Rp 124 triliun.
Alokasi yang terbesar dalam 10 tahun terakhir itu bahakn mencakup berbagai tahapan penting dalam rantai pasok pangan, mulai dari pra-produksi hingga konsumsi. Sebagaimana diketahui, anggaran ketahanan pangan pada 2015 senilai Rp 111,6 triliun.
Anggaran ketahanan pangan tersebar di sejumlah kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Di antaranya adalah di Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Sosial, Kementerian Pertahanan, hingga Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Anggaran tersebut juga disalurkan ke Transfer Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Terdapat pula anggaran ketahanan pangan di non Kementerian/Lembaga melalui subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, hingga subsidi resi gudang.