Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait rencana hapus tagih pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di perbankan Himbara. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya telah membahas hal tersebut bersama Menko Bidang Perekonomian dan tujuh menteri terkait lainnya.
“Kemarin kami laporkan habis rapat dengan pimpinan Menko bidang perekonomian bersama tujuh menteri lain ada satu yang diminta yaitu percepatan progres Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) hapus buku dan hapus tagih bank dan lembaga keuangan non bank,” ujarnya di ruang rapat Komisi VI DPR RI Jakarta, Senin (4/11).
Menurutnya, rencana ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan stimulus atau kegiatan ekonomi agar bisa berputar lagi kepada tentu kredit-kredit yang sudah lewat.
“Nah memang ini masih ada usulan apakah dua tahun atau lima tahun atau 10 tahun. Nah kami mengusulkan kurang lebih kalau bisa dengan track record lima tahun, tidak dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat,” sebutnya.
“Tapi nanti keputusannya tentu ada di atas dan di situ kalau kita lihat angkanya kurang lebih di Rp100 juta sehingga nanti kurang lebih yang ada di Himbara itu nilainya Rp8,7 triliun,” jelasnya.
Tak dapat dipungkiri, Erick mengaku, perbankan BUMN berkontribusi besar terhadap pemberian kredit usaha rakyat (KUR) yang mencapai 92% senilai hampir Rp 1.000 triliun. Sementara sisanya yang sebesar 8% diberikan oleh swasta atau pihak lain.
“Nah ini serasa bagian semulus yang kita dorong apalagi kita tau memang daya beli masyarakat dan UMKM pada saat ini sedang terpukul,” pungkasnya.