Hinca luncurkan buku soroti perizinan di sektor migas untuk dibenahi

Hinca luncurkan buku soroti perizinan di sektor migas untuk dibenahi

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menyoroti persoalan perizinan pada sektor minyak dan gas (migas) sebagai hambatan yang harus segera dibenahi dalam buku yang ditulisnya berjudul “Investigasi Belantara Izin di Hulu Migas: Kolaborasi Sebagai Kunci Menuju Swasembada Energi”.

“Investigasi itu penting dilakukan setiap anggota dewan, baik saat reses maupun dalam berbagai kesempatan. Buku ini adalah catatan pikiran saya tentang belantara izin migas yang begitu rumit dan berbelit,” kata Hinca usai peluncuran bukunya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat.

Hinca menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari hasil investigasi dan refleksi dirinya selama menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR, khususnya terkait penegakan hukum di sektor energi.

Dia lantas menyampaikan pesan khusus kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam isi bukunya agar berani mengambil langkah tegas untuk membuka jalan reformasi di sektor energi, terutama terkait perizinan migas yang selama ini menjadi hambatan investasi.

“Pesan saya, Pak Prabowo teruslah berjalan di depan, memimpin, dan mendobrak belantara izin yang berbelit-belit. Undang-undang Migas yang sedang dibahas DPR bisa menjadi salah satu solusi. Buku ini adalah dorongan agar Presiden tetap punya spirit memperbaiki tata kelola migas kita,” ujarnya.

Adapun terkait ilustrasi sampul buku, Hinca menjelaskan sosok mirip Presiden Prabowo yang digambarkan tengah berjalan menuju sebuah pintu dengan api menyala dikelilingi tumpukan dokumen perizinan itu sebagai simbol harapan agar Presiden berani memimpin perubahan di tengah belantara izin migas yang menghambat pembangunan energi nasional.

“Saya mengambil gambar dari belakang karena dia, saya lihat sedang berjalan keras ke depan dan kita mendorong. Itu pesan investigasi ini dan itu kolaborasi,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai buku tersebut diluncurkan pada saat momentum yang tepat ketika parlemen tengah menggulirkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

“Jadi momentum tepat mudah-mudahan ini menjadi pendorong kita untuk semakin mempercepat (pembahasan) revisi Undang-Undang Migas,” ucapnya.

https://cinarena.org/