Kebutuhan Gas Untuk Pembangkit Dipasitkan Melejit 2.659 BBTUD di 2034

PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) yang merupakan bagian dari Regional Jawa Subholding Upstream berhasil menyelesaikan pengeboran Sumur Eksplorasi Fanny-2 dengan status sebagai sumur penemu minyak dan gas bumi (Oil and Gas Discovery).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan kebutuhan akan gas khususnya untuk proyek pembangkit listrik di Indonesia akan mencapai 2.659 Miliar British Thermal Unit per hari (BBTUD) di tahun 2034.

Sementara dalam kurun waktu yang lebih singkat atau 5 tahun ke depan, kebutuhan gas untuk dalam negeri mencapai 1.471 BBTUD. Khusus tahun 2025 ini, lanjut Bahlil, alokasi gas dalam negeri dialirkan pada kebutuhan EBT hingga 71%.

“Pada tahun 2025 kebutuhan gas kita untuk meng-cover 71% energi baru terbarukan dari 2025 sampai 2030 itu kurang lebih sekitar 1.471 BBTUD dan diproyeksikan akan mengalami kenaikan di setiap regional dimana pada tahun 2034 kebutuhan gas nasional mencapai 2.659 BBTUD,” paparnya dalam acara Peresmian PLTA Jatigede Sumedang, Jawa Barat, disiarkan daring, Senin (20/1/2025).

Selain untuk pembangkit EBT, Bahlil juga menegaskan pemerintah berencana untuk mengutamakan seluruh konsesi gas di Indonesia untuk kebutuhan dalam negeri khususnya pada proyek hilirisasi.

“Bapak Presiden, agar kita tidak defisit terhadap konsumsi kita, saya minta izin dalam perencanaan kami ke depan seluruh konsesi-konsesi gas yang ada di Indonesia kami akan memprioritaskan kebutuhan dalam negeri khususnya energi dan bahan baku hilirisasi,” jelas Bahlil.

Bahlil tak menampik, bahwa rencana kebijakan gas untuk kebutuhan dalam negeri itu akan ‘disenggol’ oleh negara-negara lain. Namun yang pasti, pihaknya masih akan tetap untuk membuka keran ekspor, jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

“Jadi ini juga saya yakin bahwa negara lain akan agak sedikit merasa gimana-gimana begitu. Karena kita sekarang orientasi kita harus memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kalau kita belum cukup (memenuhi kebutuhan gas), mohon maaf Bapak Presiden atas arahan Bapak Presiden kami belum mengizinkan untuk ekspor tapi kalau kebutuhan dalam negeri sudah cukup kita akan melakukan ekspor,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*