Koalisi Ojol Ungkap Penghasilan Kurir Tak Manusiawi

Gabungan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Gabungan ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Koalisi Ojol Nasional (KON) merasa pendapatan para driver food dan paket tidak manusiawi. Pasalnya, pemerintah belum mengatur soal tarif ongkos kirim (ongkir) bagi mitra kurir online.

“Dalam pasal 1 ayat 5 itu harga diserahkan pada pasar. Ini yg diharapkan pemerintah mengenai harga seperti mengatur soal goride. Ada tarif bawah tarif atas. Jadi aplikator tidak menerapkan harga seenak-enaknya,” kata Muhamad Rahman, Divisi Hukum Koalisi Ojol Nasional, ditemui di tengah aksi demo, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Dia menjelaskan jenis layanan pengantaran makanan dan paket berlaku beberapa tarif. Berkitar Rp 5.000 dan Rp 7.000.

Namun pengemudi hanya mendapatkan 10 kali orderan. Artinya hanya mendapatkan sekitar Rp 50 ribu saja.

Ini berbeda dengan pengendara pengantar orang (ride). Mereka mendapatkan Rp 10.400 untuk tarif jarak terpendek (antara 0-5 km).

“Hitung aja kalau kisaran 5000/6000 temen-temen cuma dapet orderan 10 orderan. Itu berapa mba? Ga perlu hitung rejeki seperti tip, tapi biaya dasar dulu,” jelas dia.

“Jauh (perbedaannya) kayak ride terpendek Rp 10.400 dapet 10 orderan udah Rp 100 ribu dua kali lipat. Itu yang mungkin pemain send dan food punya keresahan dan kita salurkan hari ini,” imbuhnya.

Aksi demo ini berpusat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa mulai memadati kawasan sekitar pukul 13:00 WIB.

“Target kita 2.500 massa hari ini,” ungkap Rahman.

Secara umum, ada 6 poin tuntutan yang diajukan KON, menurut keterangan resmi yang diterima CNBC Indoneisa, seperti berikut:

  1. Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  3. Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
  6. Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*