Lawan Tambang Ilegal, ESDM Siapkan 4 Bidang Satgas!

Rapat Komisi VII DPR RI raker dengan Menteri ESDM RI. (Tangkapan layar youtube)
Foto: Rapat Komisi VII DPR RI raker dengan Menteri ESDM RI. (Tangkapan layar youtube)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejatinya sudah menyiapkan sebuah draft mengenai pembentukan Satgas Penegakan Hukum di Sektor ESDM, sebagai uoata untuk membasmi praktik illegal mining di Indonesia.

Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Minerba, Bambang Suswantono mengatakan, Kementerian ESDM sudah lama mengajukan penambahan Ditjen baru ini ke Menpan RB dan hingga sekarang belum terealisasi.

“Kita mengusulkan upaya lain bukan dengan membuat Dirjen baru, tetapi upaya untuk penegakan hukum. Kementerian ESDM sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM pada masa Mahfud MD dan kita sudah membuat draf tentang “Satgas Penegakan Hukum Sektor ESDM” yang terdiri dari empat bidang,” terang Bambang saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, dikutip Selasa (27/8/2024).

Adapun empat bidang itu diantaranya: Pertama, Satgas Penegakan Hukum Illegal Mining dengan Ditjen Minerba sebagai leading sektornya. Keduaillegal drilling dengan leading sektornya Ditjen Migas. Ketiga, distribusi bahan bakar dengan Kepala BPH Migas sebagai leading sektornya dan Keempat atau yang terakhir pencurian listrik dengan leading sektornya Ditjen Gatrik.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan tambang ilegal itu diperlukan kesadaran semua pihak (kesadaran kolektif), mulai dari pemerintah, DPR RI, masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Terkait dengan illegal mining, kita akan buat forum khusus untuk berdiskusi, seperti Focus Group Discussion (FGD) agar konsumsinya terbatas. Saya akan bongkar saja karena saya mantan pengusaha jadi aga sedikit tahu,” ujar Bahlil menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR di Jakarta, dikutip Selasa (27/8/2024).

Bahlil menegaskan kegiatan pertambangan ilegal sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga diperlukan konsensus bersama. “Tetap saya harus sepakat dengan Bapak dan Ibu (anggota Komisi VII) semua. Ini menjadi konsensus dan keinginan kita bersama kalau kita ingin melakukan perubahan pada negara,” lanjut Bahlil.

Penyelesaian pertambangan ilegal ini, ditegaskan Bahlil, memerlukan kesadaran semua pihak, termasuk aparat enegak hukum. “Ilegall mining ini sampai ayam tumbuh gigi pun tidak akan selesai kalau ini tidak menjadi kesadaran kolektif terutama pada kami (pemerintah), yang ada di sini (DPR RI), dan aparat penegak hukum karena ini menyelesaikan masalah tanpa masalah. Saya komit kita akan selesaikan,” pungkas Bahlil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*