Pemprov Bali Ungkap Banyak Bule Jualan Sayur, Kok Bisa?

Foto: Wisatawan mancanegara beraktivitas di Pantai Kuta, Denpasar, Bali, Sabtu (25/5/2024). Pantai Kuta masih menjadi primadona wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Fenomena warga negara asing (WNA) yang berbisnis secara ilegal di Bali tak kunjung usai. Tak hanya membangun villa, para WNA pun juga tak segan meraup keuntungan dari berbisnis, sebagian dari mereka memilih berjualan sayur-mayur.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengaku bahwa jumlah WNA yang berbuat onar di Pulau Dewata sudah terlampau banyak. Ia mengungkapkan, tingkah onar yang kerap dilakukan para bule adalah pelanggaran lalu lintas, penganiayaan, berulah di tempat suci, hingga menjalankan bisnis ilegal.

“Betul bahwa banyak wisatawan nakal yang sering berbuat tidak senonoh, seperti di tempat suci, merampok dan tidak bayar di minimarket, berfoto, berkendara ugal-ugalan, dan penganiayaan,” ujar Tjok Bagus saat temu media “The Weekly Brief with Sandi Uno”, Senin (5/8/2024).

“[Terkait WNA berbisnis] tentu ini dibutuhkan pengawasan dan segera melaporkan ke pihak berwajib karena kita juga sudah lihat bagaimana orang asing [berbisnis] di Bali. Ada makelar jasa tanah, foto model, rental motor, salon, dan jual sayur juga ada,” sambungnya.

Tjok Bagus membeberkan bahwa berdasarkan data Polda Bali periode Januari hingga Juni 2024, ada 38 catatan kasus yang menjerat WNA sebagai pelaku pelanggaran hukum. Menurutnya, sebagian besar kasus yang dilakukan sederet WNA tersebut adalah penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, dan penipuan.

Guna menekan jumlah wisatawan onar dan berbisnis secara ilegal serta mendorong meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara (wisman) berkualitas, Tjok Bagus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) tata kelola pariwisata.

“Pertama, kami membentuk Satgas Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder, baik itu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan vertikal,” jelas Tjok Bagus.

“Kemudian kami di provinsi, kabupaten/kota ada di dalamnya. Kemudian juga ada imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Polda Bali, serta Kejaksaan,” sambungnya.

Selain itu, Pemprov Bali juga diklaim telah melakukan sosialisasi kepada para wisatawan terkait hal yang diizinkan dan dilarang untuk dilakukan di Bali melalui media sosial, media massa, kedutaan besar masing-masing negara, hingga konsulat.

“Sebagai bagian dari Indonesia, kami, kan, memang harus menerapkan aturan secara tegas, tapi tidak keras. Dalam artian ngawur gitu, loh,” kata Tjok Bagus.

“Kami juga melakukan pendekatan secara humanis dalam penegakan hukum itu,” sambungnya.

Tak hanya baru-baru ini, pada 2023 lalu Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati alias Cok Ace mengungkapkan bahwa banyak WNA, terutama asal Rusia dan Ukraina yang berbisnis secara ilegal di Pulau Dewata akibat ketidakstabilan ekonomi.

Selain akibat perekonomian di negara asal tidak stabil, Cok Ace menyebut bahwa Bali dipilih sebagai tempat berbisnis karena dinilai nyaman, aman, dan biaya hidup murah. Maka dari itu, banyak WNA yang tak gengsi untuk berjualan sayur-mayur.

“[Asal WNA Rusia dan Ukraina] antara lainnya. Itu sebenarnya juga ilegal terutama sekarang kondisi dunia yang terjadi sekarang di luar negeri dan dibandingkan di Bali aman-aman, nyaman, dan murah-murah saja,” ujar Cok Ace.

“Oleh sebab itu, kita harus bergerak. Saya dengar dari laporan di bawah juga banyak mereka bahkan dagang ikut, jual sayur-sayuran ikut, menjual ke teman-temannya, dia mengambil di pasar dia jual ke teman-temannya, ini belum kita tindak,” tambahnya pada saat itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*