Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan hingga Oktober 2024 ini tingkat rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia mencapai 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
“Tax ratio sekarang di 10,02% dengan proyeksi dari GDP,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan tema evaluasi kinerja Kementerian Keuangan Triwulan III-2024, Rabu, (13/11/2024).
Sri Mulyani memaparkan tentang capaian tax ratio tersebut ketika ditanya oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P. Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu awalnya menagih janji Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu yang akan memaparkan tax ratio Indonesia.
“Tadi Pak Anggito menjanjikan tax ratio berapa?” tanya Dolfie.
“Tax rationya sekarang di 10,02% dengan proyeksi dari GDP. Kalau menjanjikan Pak Anggito tidak boleh menjanjikan karena ini Kemenkeu, Pak,” jawab Sri Mulyani.
“Menjanjikan akan menyampaikan maksudnya,” balas Dolfie.
Seperti diketahui, pemerintah telah menargetkan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 11,2%-12% pada 2025. Selama ini, tax ratio RI selalu bertengger di kisaran 10%, tepatnya sebesar 10,21% pada 2023.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengatakan, untuk mencapai target tersebut, strategi pertama pemerintah ialah dengan mendorong kenaikan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia.
Kenaikan pendapatan per kapita itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk melepaskan Indonesia dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap melalui pengembangan ekonomi berbasis kewilayahan.