Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) mengalami peningkatan selama periode triwulan III-2024. BPS menyebut pada periode tersebut, industri tekstil dan pakaian jadi mampu tumbuh 7,43% (year-on-year).
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari kinerja pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III-2024 yang sebesar 4,95%.”Jadi pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal III tumbuh 7,43%,” kata pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers perkembangan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III-2024 di kantornya, Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
Amalia melanjutkan kontribusi industri tekstil dan pakaian jadi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan III ini mencapai 0,99%. Adapun BPS mencatat besaran PDB atas dasar harga berlaku pada triwulan III-2024 ini mencapai Rp 5.638,9 triliun.
Amalia menuturkan kinerja industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal III-2024 ini lebih baik dibandingkan triwulan II-2024. Pada saat itu, industri tekstil mengalami kontraksi sebesar 0,03%.
“Pertumbuhan ini baik kalau dibandingkan pertumbuhan industri tekstil di Q2,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, pada periode yang berdekatan industri tekstil tanah air tengah diterpa kabar buruk. Pengadilan Niaga Semarang beberapa waktu lalu resmi menyatakan raksasa tekstil, PT Sri Rejeki Isman (SRIL) atau Sritex pailit.
Dalam putusan tersebut, Sritex dianggap telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan Putusan Homologasi tanggal 25 Januari 2022.
Menanggapi putusan ini, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan jajaran menterinya untuk menyelamatkan Sritex. Empat kementerian yang diutus adalah Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Tenaga Kerja.
Pemerintah kini tengah mengkaji berbagai opsi untuk menyelamatkan perusahaan tersebut. Untuk tahap awal, pemerintah tengah berupaya agar Sritex dapat tetap melakukan produksi termasuk ekspor-impor kendati tengah dalam penguasaan kurator.