Tiba-Tiba Luhut Sebut OTT itu Kampungan, Ada Apa?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang dilakukan pejabat instansi pemerintahan/lembaga merupakan sebuah tindakan yang kampungan.

Menurut dia, ada hal lain yang lebih penting dilakukan ketimbang melakukan OTT, yakni tindakan pencegahan korupsi itu sendiri. Adapun salah satu cara pemerintah untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan yakni dengan membuat sistem informasi pengadaan hingga pendataan yang transparan dan akuntabel.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah telah membuat sistem terintegrasi antar kementerian/lembaga, sehingga setiap transaksi bersifat transparan. Misalnya, melalui e-katalog hingga Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara).

Bahkan platform bernama Simbara kini juga diperluas jangkauannya dari yang sebelumnya hanya batu bara kini menyasar pada tata kelola nikel dan timah.

“Jadi ada KPK marah, saya bilang OTT kampungan, memang kampungan. Kita harus bikin sistem, jadi Bapak Ibu sekalian kita ingin bekerja sama yang bagus dan tidak saling menyalahkan dan kita teruskan ini puncaknya adalah di gov tech yang sekarang sedang berproses,” ujarnya dalam acara peluncuran perluasan sistem Simbara untuk komoditas nikel dan timah di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Selasa (23/07/2024).

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik perluasan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) untuk komoditas timah dan nikel. Pasalnya, dengan keberadaan sistem ini pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih sistematis dan bermartabat.

“Dari pengalaman KPK kenapa perlu dikelola secara sistematis karena salah satu potensi korupsi adalah ketidakpastian dan ketidakjelasan,” kata Ghufron.

Ghufron menyebut sebelum ada Simbara, masing-masing kementerian dan lembaga kerap mempunyai perspektif tersendiri dalam memandang suatu komoditas. Menurut dia, perbedaan-perbedaan perspektif inilah yang menyebabkan adanya celah korupsi dalam sektor pertambangan.

Celah ini kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha maupun penyelenggara negara untuk melakukan korupsi. “Tindakan korupsi ini dilakukan untuk mencari biaya yang paling rendah,” katanya.

Ia menilai keberadaan Simbara akan mengubah ketidakjelasan itu dan mengubah cara-cara pemerintah dalam memberantas korupsi. Dia juga menyinggung ucapan Luhut yang menyebut bahwa operasi tangkap tangan (OTT) sebagai cara kampungan memberantas korupsi.

Ghufron mengatakan dengan Simbara pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan lebih sistematis dan bermartabat. “Pak Luhut selalu mengatakan cara pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan, inilah cara kita bermartabat dengan modern dan sistematis,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*