
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan pihaknya memberikan pedoman agar sekolah tidak melibatkan diri dalam kegiatan unjuk rasa atau demonstrasi, melainkan tetap fokus dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Ia mengatakan pedoman itu disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penerapan Nilai Karakter Positif Peserta Didik sebagai Warga Negara yang Demokratis dan Bertanggung Jawab dalam Penyampaian Pendapat.
“SE tersebut memberikan pedoman agar sekolah tidak melibatkan diri dalam kegiatan unjuk rasa, melainkan tetap fokus dalam kegiatan belajar mengajar,” kata Wamendikdasmen Atip saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya juga sudah memberikan arahan kepada para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar memberikan pembinaan kepada para siswa yang sudah terlibat dalam kegiatan unjuk rasa dan mengembalikannya kepada orang tua murid.
Ia pun menegaskan Kemendikdasmen menghormati dan menjunjung tinggi hak menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Sebelumnya pada Jumat (29/8), Kemendikdasmen mengeluarkan surat edaran tersebut guna menyampaikan imbauan terkait pembinaan partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat yang harus diarahkan melalui jalur pendidikan, dialog, dan ruang-ruang pembelajaran yang aman sehingga hak anak untuk berpendapat tetap terjamin tanpa mengorbankan aspek keamanan dan keselamatan dirinya.
Oleh karena itu, Kemendikdasmen melalui surat edaran itu pula meminta Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi peserta didik melalui kebijakan teknis, instruksi, atau pengawasan di wilayah masing-masing dengan pelaksanaan yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh peserta didik pada satuan pendidikan dapat mengembangkan diri dalam suasana pendidikan yang aman dan terlindungi.